Minggu, 26 Mei 2013

penulisan kisi-kisi soal



Berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi keterlaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2009 yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA), masih banyak ditemukan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan pendidik ternyata belum sepenuhnya menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang sesungguhnya, karena guru: 
1) tidak membuat kisi-kisi dalam pengembangan butir soal; 
2) dalam membuat soal tidak mengikuti kaidah-kaidah penulisan soal yang baik dan benar, sehingga hasil belajar peserta didik belum menggambarkan kompetensi yang ditunttut; 
3) belum membuat soal secara mandiri (hanya mencontoh, mencopy contoh-contoh soal dari guru lain atau dari buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dijual dipasaran); dan 
4) tidak melakukan analisis butir soal, sehingga tidak mengetahui indikator/KD mana yang belum mampu dicapai oleh peserta didik. 
Kondisi tersebut di atas antara lain disebabkan karena guru belum memahami dan belum mengembangkan soal, dan menganalisis butir soal sesuai dengan prinsip, mekanisme, dan prosedur penilaian sebagaimana diuraikan di atas.

Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan dan dijadikan pedoman untuk menulis soal. Kisi-kisi yang disajikan dalam bentuk format terdiri atas komponen-komponen: 
  1. Identitas kisi-kisi yang sekurang-kurangnya memuat nama sekolah, mata pelajaran, jenis kurikulum, jumlah soal, bentuk soal, alokasi waktu, dan penyusun soal. 
  2. Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar/Indikator Pencapaian 
  3. Bahan Kelas/Semester 
  4. Materi Pokok 
  5. Indikator Soal 
  6. Nomor soal 

Kisi-kisi yang baik memenuhi kriteria sebagai berikut: 
  1. Mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional; 
  2. Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami; 
  3. Kompetensi yang mau diukur atau materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya; 

Indikator adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik untuk menunjukkan bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi dasar tertentu (Rancangan Penilaian Hasil Belajar, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat PSMA, 2008); 

Indikator soal dirumuskan dengan singkat dan jelas. Syarat indikator yang baik adalah: 
  1. Menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus yang tepat); 
  2. Menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif dan lebih dari satu kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan; 
  3. Dapat dibuat soal atau pengecohnya(untuk soal objektif);
  4. Memperhatikan urgensi, kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian (UKRK) 
Model penulisan indikator soal terdiri atas dua macam, yaitu: 
  1. Penempatan kondisinya di awal kalimat, dipergunakan jika soal disertai dengan dasar pernyataan (stimulus), misalnya berupa kalimat, paragraf, gambar, grafik, dan lain-lain; 
  2. Penempatan objek dan perilaku yang harus ditampilkan pada awal kalimat, dipergunakan jika soal tidak disertai dengan dasar pernyataan (stimulus). 
Dalam melakukan penulisan butir soal, hendaknya mengacu pada: 
  1. prinsip-prinsip penilaian yaitu sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, acuan kriteria, akuntabel; 
  2. kaidah-kaidah penulisan soal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar